Hari Anak Nasional 23 Juli

Hari Anak adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli. 

“Selamat Hari Anak Nasional”

Hari Anak Nasional

Namun, perayaan HAN tahun ini berbeda dari sebelumnya karena di tengah suasana pandemi Covid-19. Meski dalam situasi pandemi Covid-19, semangat untuk melindungi anak-anak Indonesia diharapkan tak luntur. Dalam rangka memperingati HAN 2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan pesan khusus kepada anak-anak di Tanah Air. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, ia meminta agar anak-anak Indonesia tidak sedih dan putus asa. “Saat ini, Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19, di antara kalian masih ada yang harus belajar, ibadah, main, olahraga di rumah sehingga tidak bisa berkumpul dengan teman-teman seperti biasanya. Meskipun kurang nyaman, bukan berarti harus sedih dan putus asa,” ujar Ma’ruf dalam pesan video menyambut HAN 2020, Rabu (22/7/2020).

Hari Anak Nasional Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Peringatan HAN juga menjadi gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Kemudian pada Mei 1952 digelar Pekan Kanak-kanak. Anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka dan disambut Presiden Soekarno. Namun penentuan Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli sangat panjang dan rumit.

Tujuan Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tahun adalah untuk:

  • Meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta bersama dengan Pemerintah dalam menyelenggarakan upaya pembinaan dan pengembangan anak secara holistik-integratif dan berkesinambungan. Upaya tersebut ditujukan untuk memenuhi hak-hak anak, mewujudkan tingkat kesejahteraan anak, dan memberikan perlindungan yang setinggi-tingginya bagi anak sebagai generasi penerus cita-cita bangsa.
  • Meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak berdasarkan Child Rights, dan menghindarkan anak-anak dari: abuse (penyalahgunaan, perlakuan kejam, penyiksaan), neglect (melalaikan), eksploitasi, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, drugs (pemakaian obat-obatan terlarang), pornografi, dll.
  • Menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia internasional (minimal pada tingkat Asia Pasifik) bahwa kita mendukung hak-hak anak dan melakukan upaya kesejahteraan anak.

Nah, itulah penjelasan mengenai Peringatan HAN di Indonesia. Setelah membaca artikel diatas, mudah-mudahan dapat menambah wawasan maupun pengetahuan Anda. Referensi dari Kompas. Anda dapat menghubungi kontak toko tk atau Rumah Seragam jika ada yang ingin ditanyakan.

Semoga bermanfaat 🙂

Leave a Reply

Open chat
Admin Rumah Seragam
Selamat Datang di Rumah Seragam,
Ada yang bisa dibantu?